
Perangkat yang digunakan oleh pengunjuk rasa untuk mengunci diri dan mempersulit pengunjuk rasa untuk dikeluarkan dari jalan raya dan rel kereta api akan dilarang di Queensland.
Menggunakan silinder baja atau drum yang diisi beton akan dikenakan denda berdasarkan undang-undang baru.
Tonton video di atas
Tonton berita terkini di Channel 7 atau streaming gratis 7 ditambah >>
Polisi juga akan diberi kewenangan untuk menggeledah orang dan kendaraan yang diduga membawa mereka.
Lusinan pengunjuk rasa iklim dari Extinction Rebellion telah ditangkap dalam beberapa pekan terakhir, namun Perdana Menteri Annastacia Palaszczuk mengatakan kepada parlemen pada hari Selasa bahwa dia yakin undang-undang baru diperlukan.
Para pengunjuk rasa ingin masyarakat secara kolektif menemukan solusi yang akan menghasilkan nol emisi karbon pada tahun 2025, pelestarian keanekaragaman hayati, dan kebenaran tentang pemanasan global.
Mereka mengatakan penghentian lalu lintas membuat masyarakat sadar akan masalah ini dan merupakan langkah penting untuk menghindari kepunahan.
‘Sembrono dan egois’
Namun perdana menteri tidak menyukai taktik itu, dan menggambarkannya sebagai tindakan yang ceroboh dan egois.
Palaszczuk mengatakan polisi telah memberitahunya bahwa silinder dan drum yang digunakan untuk menghentikan jalan raya berisi pecahan kaca dan tabung gas butana yang melukai mereka yang mencoba membubarkan para pengunjuk rasa.
“Setiap orang mempunyai hak untuk mengadakan protes damai,” katanya kepada parlemen pada hari Selasa.
“Aktivitas beberapa orang tidak damai, tidak benar, dan saya tidak akan membiarkan mereka melanjutkannya.”
Menteri Kepolisian Mark Ryan mencap para pengunjuk rasa tersebut sebagai “ekstremis” yang tidak menganut nilai-nilai demokrasi, seperti menghormati hukum dan hak orang lain.
“Pemerintah ini akan mengambil langkah-langkah untuk mengganggu tindakan orang-orang yang percaya bahwa hak-hak mereka dapat melanggar hak-hak orang lain,” katanya.
Hal ini terjadi ketika Menteri Pembangunan Agri-Industri Mark Furner bersiap untuk memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan memberikan hukuman lebih berat bagi pengunjuk rasa yang melakukan pelanggaran.
Ia mengatakan pengunjuk rasa tidak punya hak untuk masuk tanpa izin, mengunci diri di depan mesin, atau mengganggu sektor pertanian.
Lebih lanjut di 7NEWS.com.au
Mereka yang dinyatakan bersalah karena masuk tanpa izin di lahan pertanian akan menghadapi denda maksimum hingga satu tahun penjara setelah RUU tersebut menjadi undang-undang.
Awal tahun ini, pemerintah negara bagian mengizinkan polisi dan petugas biosekuriti untuk langsung mengenakan denda sebesar $652 kepada para aktivis, selain denda pelanggaran yang sudah ada.
Hal ini menyusul gelombang protes hak-hak hewan di peternakan dan rumah potong hewan.